Menyambut Bulan K3 bersama Kemenkes RI

Desember 16, 2018

Diskusi dan media briefing di Fitnes Center Kemenkes RI.

Ada hal yang menjadi rutinitas dalam pekerjaan yang kita lakukan didalamnya sebuah perilaku atau gaya hidup sehat. Jadi bagi kamu yang bekerja atau melakukan suatu aktivitas bekerja perlu mempertanyakan diri dulu. Sudahkah saya berperilaku sehat dan aman?

Pertanyaan sederhana diatas penting sebagai hal paling mendasar sebagai manusia yang bekerja atau melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Saya yakin di antara pembaca semua adalah pekerja dibidangnya masing-masing. Ada yang bekerja di luar ruangan dan ada yang bekerja di dalam ruangan.

Ketika kita memahami dan menyadari pertanyaan sederhana di atas, saya yakin semua persoalan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sudah terjawab. Namun ada beberapa persoalan yang harus diangkat berkaitan dengan persoalan makro ekonomi dan gaya hidup budaya K3 yang saling berjalan linier dalam berkehidupan bangsa dan negara ini.

drg, Kartini Rustandi M.Kes, Direktur Kesehatan Kerja dan olahraga Kemenkes RI

Nah cerita singkatnya begini, beberapa waktu yang lalu tepatnya Selasa, 11 Desember 2018 saya mendapat kesempatan ikut hadir bincang-bincang santai Media Briefing di Ruang Fitnes Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta.

Hadir mengikuti acara ini drg, Kartini Rustandi, M.Kes, Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes RI. Drs M. Idham, MKKK Direktorat Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI dan Benny Priyatna Kusumah Head oof Group Support Department ESR Division, PT Astra International Tbk. Juga turut hadir beberapa stake holder dari Rumah Sakit dan Pemerintah DKI Jakarta juga teman-teman media jurnalis dan blogger.

Para undangan berfoto bersama
Budaya K3 adalah upaya sosialisasi sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja demi efektifitas keselamatan dan kesehatan pekerja selaku penggerak roda perekonomian bangsa. Kemenkes RI menyusun buku pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan dalam membangun budaya K3 dalam lingkungan kerja.

Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercantum dalam buku pedoman K3 adalah sebagai berikut :

Peningkatan Pengetahuan Kesehatan Kerja
Peningkatan pengetahuan kesehatan kerja di maksudkan agar pekerja mengetahui pentingnya kesehatan kerja sehingga berkeinginan untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Melalui pemberian informasi media komunikasi, edukasi dan penggerakan atau pencegahan penyakit tidak menular dan penyakit menular.

Pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja
Membiasakan PHBS di tempat kerja dengan menjadikan tempat kerja sehat, aman dan nyaman. PHBS di tempat kerja meliputi:
  • Penerapan kawasan tanpa rokok
  • Menjaga kebersihan dan kerapihan tempat kerja beserta seluruh fasilitas tempat kerja
  • Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
  • larangan penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol


Penyediaan Ruang ASI dan pemberian Kesempatan Memerah ASI
  • Penyediaan fasilitas khusus untuk menyusui dan atau memerah ASI dengan ruang tertutup
  • Pemberian kesempatan keada ibu yang bekerja untuk memberikan ASI kepada bayi atau memerah ASI selama waktu bekerja di tempat kerja.


Aktivitas Fisik
Merupakan kebugaran jasmani yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mencapai produktivitas kerja yang optimal meliputi:
  • Aktivitas fisik harian pekerja
  • Membiasakan pekerja bergerak, selama 30 menit atau lebih setiap hari mulai dari rumah, perjalanan ke tempat kerja, tiba dan hingga kembali ke rumah.
  • Peregangan di tempat kerja
  • Peregangan di lakukan setiap dua jam sekali selama 10-15 menit
  • Program aktivitas fisik di kantor yang direkmendasikan antara lain; Senanm kebugaran jasmanai sekali dalam semingggu dan peningkatan kebugaran jasmani bagi pekerja.


Pemeriksaan Kesehatan bagi Pekerja
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai upaya preventif terhadap penyakit atau faktor risiko berbahaya yang dapat menyerang pekerja. Pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali setahun meliputi:
  • Pemeriksaan kesehatan pra penempatan atau sebelum kerja
  • Pemeriksaan kesehatan berkala
  • Pemeriksaan kesehatan khusus
  • Pemeriksaan kesehatan pra pensiun
  • Hasil dalam pemeriksaan kesehatan ini berupa data penemuan dini kasus penyakit dan penilaian status kesehatan.

Menerapkan Ergonomi di Tempat Kerja
Ergonomi merupakan ilmu yang mempelajari manusia dan pekerjaannya serta bagaimana merancang tugas, pekerjaan, peralatan kerja, informasi serta fasilitas di lingkungan kerja sedemikian rupa agar karyawan dapat bekerja secara aman, nyaman, sehat, efektif, efisien dan produktif.


Drs M. Idham, MKKK Direktorat Bina K3, Kementerian Tenaga Kerja RI 
Direktorat Bina K3 Kemenaker RI yang turut hadir pn menyampaikan bahwa aturan normatif dan sub-sub normatif yang berderet panjang menjadi ketetapan yang terus disosialisasikan di lingkungan kerja.

Benny Priyatna Kusumah Head oof Group Support Department ESR Division, PT Astra International Tbk
Kehadiran perwakilan swasta seperti PT Astra International Group juga memberi semangat tersendiri agar budaya K3 selalu menjadi sebuah usaha dan upaya membuat standar K3 di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Demikian
Salam.





You Might Also Like

1 komentar

  1. Tenang ya kalo perusahaan udh menerakan budaya K3 dilingkungan kerjanya jadi gak perlu lgi kuatir

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berbagi...
Bergembira selalu !!