Sekuritisasi Langkah Melibatkan Banyak Pihak dalam Pembangunan

November 20, 2017

Sekuritisasi Pembangunan yang di lakukan oleh Pemerintah saat ini adalah sebuah upaya untuk mengajak banyak pihak terlibat langsung dalam pembangunan. Demikian yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Acara Forum Merdeka Barat 9 yang digelar pada  17 November 2019 menjelang shalat Jum'at di Ruang Ruslan Abdulgani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pertemuan dengan awak media dan netizen itu lebih kurang selama satu jam menyoal berita hoax Bandara Soekarno Hatta yang hendak di jual.

Narasumber dan moderator 

Dalam kesempatan ini hadir juga Bapak Robert Pakpahan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Ibu Desi Arryani Dirut PT Jasa Marga Tbk. Keduanya turut hadir yang juga merupakan pelaksana program pemerintah dalam melaksanakan sekuritisasi.

Sekuritisasi berarti menjual nilai keuntungan pada asset fisik seperti tanah dan bangunannya, bukan pada bangunan dan tanahnya. Besarnya sekuritisasi juga diatur dalam undang-undang.

Bagi saya yang hanya seorang Blogger menghadiri Forum semacam ini memang seperti masuk dalam kegiatan yang tidak seperti biasanya. Bahasan mengenai isu yang sedang hangat menyangkut isu nasional di negara ini seperti menyoal keadaan yang sangat besar. Suara yang mungkin sangat kecil dari struktur jurnalisme di Indonesia. Dengan kata lain Blogger adalah platform kecil yang berusaha menulis soal besar negara ini dalam jurnalisme Indonesia.

Meski begitu saya akan menyampaikan sebaik yang dapat saya tangkap dalam Forum ini. Saya berterimakasih kepada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) sebagai penyelenggara kegiatan ini yang turut melibatkan Blogger atau juga di sebut dalam undangannya sebagai Netizen. Sebagian isi pertemuan sudah sedikit saya simpulkan di atas. Namun beberapa catatan penting lain juga akan saya sampaikan.

Berkaitan dengan isu yang mengatakan bahwa Bandara Sokarno-Hatta akan dijual hal tersebut merupakan berita hoax. Dan hal tersebut tidaklah benar. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan tetap menjaga stabilitas kinerja seluruh sektor. Terutama pada pembangunan infrastruktur.
Pembangunan yang dilakukan pemerintah memerlukan format pembangunan yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan, ujar Menteri Budi Karya Sumadi. Maka format yang sudah di terapkan saat ini juga masih mengacu pada dua skala pembangunan. Bahwa regulator tak boleh menjadi operator.

“Kita mengenal ada tiga klasifikasi, apabila proyek itu tidak visible, proyek itu harus dilakukan oleh kementerian bersangkutan. Kalau proyek itu visible, diberikan kepada badan usaha atau swasta. Salah satunya seperti PT Jasa Marga untuk membangun sejumlah ruas jalan tol di tanah air,” ujar Budi Karya.

Dalam proyek pembangunan infrastruktur Menhub menjelaskan, Kemenhub memilah-milah proyek yang visible dikelola oleh Kemenhub, yakni pelabuhan dan bandara. “Jika prospeknya bagus, kita lakukan kerjasama terbatas, bukan tidak terbatas, antara 10-30 tahun,” ujar beliau lagi.

Ibu Desi Arryani Dirut Jasa Marga yang turut hadir menjelaskan tentang Jasa Marga yang juga menerapkan sekuritisasi. Desi Arryani mengatakan bahwa Jasa Marga memiliki konsesi ini 1260 km, yang masih beroperasi baru 600 kilo. Nilai yang dinvestasikan sebesar 100 triliun rupiah untuk menyelesaikan itu.

Bu Desi memaparkan harus ada kreasi pendanaan yang baru. Pemerintah memang beberapa kali menjelaskan, jalan tol yang sudah tidak memiliki kewajiban finansial itu segera di sekuritisasi. Jalan jalan tol lama adalah saat jasa marga regulator dan itu menggunakan APBN. Jasa Marga mencari itu, dan akhirnya menemukannya dengan mencari para calon investor ini merasa aman untuk membeli.

Ibu Desi Arryani  (Dirut Jasa Marga Tbk) Bapak Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan) Bapak Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu)

Selanjutnya bu Desi menjelaskan tentang cara-cara pendanaan infrastruktur yang dilakukannya. Pertama adalah sekuritisasi, lalu listing obligasi tapi di level proyek. Ruas ruas tol ini didapatkan dia harus memiliki supervisor. Itu sudah kami lepas. Proyek  pun berdasarkan cash flow dari proyek itu sendiri, ruas-ruas yang dikelola ruas yang komersil artinya secara IRR  (investment rate return) itu memenuhi apa yang diharapkan.

Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sumber pembiayaan infrastruktur nasional tidak melulu bertumpu pada APBN namun juga dari BUMN dan swasta.  Diperlukan inovasi pembiayaan agar publik bisa menikmati hasil pembangunan infrastruktur secara lebih luas.

“Terkait infrastruktur ada tiga sumber yang diupayakan dan dikerjakan oleh pemerintah saat ini,” ungkap Pak Robert Pakpahan, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu. Sumber pembiayaan pertama berasal dari APBN. Anggaran tersebut dialokasikan pada belanja kementerian dan lembaga yang menggarap proyek infrastruktur. Pemerintahan Joko Widodo memang memberikan porsi cukup besar untuk pembangunan infrastruktur. Pak Robert mengungkapkan jumlahnya terus meningkat tajam sejak tahun 2015. Rata-rata setiap tahun mencapai 18,5%-19% dari APBN didedikasikan untuk belanja infrastruktur nasional. 

Pak Robert menambahkan, selain alokasi anggaran dari dana belanja pemerintah pusat, pembiayaan infrastruktur juga disalurkan melalui Dana Alokasi Daerah (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa. Prioritas pemerintahan Jokowi terlihat di infrastruktur karena sebanyak lebih dari Rp700 triliun APBN dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Tanah Air.  Sebanyak 400-an triliun disalurkan ke belanja pemerintah dan sebanyak 200 an triliun dikelola pemerintah daerah.  Itu termasuk Rp60 triliun untuk Dana Desa. Ketentuannya 25% dari DAU harus menjadi spending infrastruktur di daerah. Sebanyak 60 triliun dana desa untuk infrastruktur juga.

Sumber kedua untuk pembiayaan infrastruktur adalah penugasan projek yang diberikan kepada BUMN. Pembangunan jalan tol misalnya itu langsung diberikan kepada BUMN.
Sumber ketiga, adalah pemerintah mengikuti tolok ukur negara lain yakni melalui pembiayaan inovatif.

Pak Robert juga menjelaskan kalau kita tidak punya anggaran, bukan berarti kita tidak bisa membangun infrastruktur. Ada yang namanya kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha. Public Private Partnership namanya. Ini memungkinkan untuk menarik swasta bekerja sama.

Skema terakhir ini dinilai menguntungkan  karena keterlibatan swasta membuat pemerintah tidak perlu banyak mengeluarkan investasi, yang penting masyarakat menikmati infrastruktur publik tersebut.

Setidaknya ada 10 Proyek Infrastruktur Nasional yang dikerjasamakan dengan swasta seperti Palapa Ring dan pembangkit listrik di Batang, Jawa Tengah.  Kedepan, pemerintah akan memberikan kesempatan swasta berperan lebih besar agar tidak membebani APBN.

Demikianlah agenda FMB9 yang bertema Amankah Pembiayaan Infrastruktur Negara? ini. Semoga tulisan ini bermanfaat.

You Might Also Like

1 komentar

  1. Kalau dana terbatas memang kudu kreatif ya, Bang. Pemerintah gak sendirian, tapi menggandeng BUMN dan swasta untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berbagi...
Bergembira selalu !!