Waspada Penyalahgunaan atau Penipuan Kartu Kredit

Januari 23, 2017

modus penipuan kartu kredit
Tim dari Bank BCA sedang menyampaikan Modus penipuan yang sering terjadi pada kartu kredit 

Sering mendengar berita mengenai kartu kredit yang dibobol? Teknologi semakin canggih orang-orang yang punya niat tidak baik pun semakin canggih pula melakukan berbagai cara untuk membobol kartu kredit milik orang lain. Nggak tanggung-tanggung nilainya, bisa sampai puluhan sampai ratusan juta. Kasus seperti ini pernah terjadi dengan bos di kantor saya, tiba-tiba pihak bank menelfon mengenai pemakaian kartu kredit senilai 20 juta,  merasa tidak menggunakan si bos langsung komplain dan setelah dikirimkan billing tagihan ternyata kartu kredit si bos dipakai oleh seseorang untuk  pembelian tiket pesawat dan paket tour di web online. Gila yaa, tuh orang plesiran pakai kartu kredit orang lain, dan setelah di cek transaksi ini terjadi di web travel online milik Singapore. Mengerikan ya.  Lalu bagaimana ceritanya sehingga kartu kredit si boss itu bisa di jebol oleh orang yang tidak bertanggung jawab ini?
modus penipuan kartu kredit
Tim dari Bank BCA sedang menyampaikan Modus penipuan yang sering terjadi pada kartu kredit 

Tanggal 8 November kemarin saya mengikuti  gathering blogger yang diadakan sebuah bank ternama di Jakarta. Disini saya mendapat banyak informasi dan edukasi mengenai kartu kredit. Demikian pula mengenai cara bijak penggunaan kartu kredit. Kartu kredit ini ibarat dua mata pisau, kalau kita bijak menggunakannya akan memberikan banyak manfaat sedangkan kalau tidak bijak menggunakannya akan jadi malapetaka. Bunganya akan menjadi berlipat ganda, atau membuat kita  terlilit hutang jika terlambat membayar tagihannya. Minimal lakukan pembayaran sesuai minimum payment tagihan. Tapi tentu saja lebih baik bayar lunas tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo sehingga tidak akan dikenakan bunga. Demikian juga dengan tarik tunai melalui ATM menggunakan kartu kredit. Harus benar-benar diperhitungkan masak-masak karena ada charge dan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan berbelanja barang.
Tim dari Bank BCA sedang menyampaikan Modus penipuan yang sering terjadi pada kartu kredit 

Nah di gathering itu, saya juga mendapat informasi tentang modus penipuan atau penyalahgunaan menggunakan kartu kredit.
Berikut beberapa contohnya :
Modus Penyalahgunaan dari Sisi Cardholder (Pemegang/Pengguna) Kartu Kredit
  • CATO (Card Take Over) : Kamu pernah ditawari untuk menaikkan limit kartu kreditmu? Hati-hati. Pada modus ini, pelaku akan menghubungi pemegang kartu kredit dengan dalih untuk menaikkan limit. Misalnya dari kartu kredit silver ke gold. Biasanya pelaku menghubungi kita ke telfon rumah atau kantor karena melalui dua nomor ini kita tidak bisa melihat nomor telfon si pelaku, jadi dengan mudahnya si penipu ini mengatakan bahwa dia petugas bank. Nah, pada waktu yang disepakati,  oknum yang mengaku petugas atau kurir dari bank penerbit kartu kredit datang ke alamat rumah untuk mengambil kartu kreditmu dan menggantikannya dengan kartu kredit yang baru. Di depanmu, si oknum akan menggunting kartu “lama” untuk meyakinkanmu bahwa kartu tersebut sudah tidak berlaku lagi. Namun sesungguhnya, dia tidak menggunting/merusak bagian chip kartu kredit. Setelah meninggalkan rumahmu, kartu yang digunting tadi direkatkan kembali dan digunakan untuk bertransaksi.
  • Penawaran member atau voucher hotel: Modus ini sering digunakan dengan cara menawarkan voucher fiktif.  Cardholder dihubungi pelaku dan menawarkan voucher discount travel atau hotel atau lainnya/membership tertentu, namun ternyata voucher / membership tersebut tidak berlaku alias abal-abal. Ini kerap sekali saya alami. Beberapa kali saya dihubungi oleh beberapa orang yang mengaku perusahaan yang bekerjasama dengan bank, dan menawarkan diskon voucher hotel. Untungnya saya tidak gampang percaya dengan tawaran seperti ini, ngapain repot-repot sekarang kalau mau beli voucher hotel pakai kartu kredit bisa kita beli sendiri tanpa bantuan pihak ketiga. Please, cek en kroscek dulu ya kalau ada penawaran seperti ini.  
  • SCTO (SIM Card Take Over): Pelaku akan mengaku sebagai cardholder (korban) dan menghubungi operator telepon seluler untuk melakukan penggantian SIM Card yang “hilang” atau “rusak”. Bisa juga pelaku mengaku sebagai orang suruhan korban dan membawa surat kuasa palsu.  Pelaku lalu meminta ganti SIM Card korban yang terdaftar pada data kartu kredit tersebut. Setelah mendapatkan SIM Card baru, otomatis SIM Card lama dinonaktifkan. Dengan SIM Card baru tersebut, pelaku akan leluasa berbelanja secara online dimana pelaku akan menerima One Time Password (OTP) untuk verifikasi transaksi yang tentu saja dikirimkan via SMS di SIM Card baru yang sudah ada di tangan pelaku. Biasanya modus ini mengincar pemegang kartu yang kerap bepergian ke luar negeri, karena ketika berada di luar negeri tak jarang nomor ponsel Indonesia-nya tidak aktif.
  • Gestun : Gesek Tunai di merchant. Jadi, pemegang kartu kredit tidak menggesek kartu kreditnya di EDC merchant untuk berbelanja barang melainkan untuk mendapatkan uang tunai.  
  • PIN:  pihak Bank Indonesia dan bank penerbit sudah mensosialisasikan penggunaan PIN sebagai pengganti tandatangan ketika bertransaksi menggunakan kartu kredit. Tentu saja, ini dimaksudkan untuk mengamankan transaksi kartu kredit sepanjang PIN tersebut hanya diketahui oleh cardholder alias dirahasiakan dari orang lain.  Tapi mengubah kebiasaan memang tidak mudah.  
  • Phising:  Nah kalau yang ini adalah upaya dari pelaku untuk mendapatkan data-data pribadi yang penting.  Biasanya pelaku mengirimkan email yang berisi URL Link atau login screen dan meminta cardholder memasukkan atau memperbarui informasi pribadi. Mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat, User ID, Password/PIN, nomor rekening, nomor kartu kredit/debit, alamat dan jenis kartu kredit. Tujuannya digunakan sebagai pemalsuan data.
Modus Penyalahgunaan dari Sisi Merchant
  • Meminjamkan EDC : EDC dipinjamkan ke merchant lain.
  • Sucharge Transaksi : Menambahkan biaya administrasi untuk setiap transaksi yang menggunakan kartu kredit.
  • Menerima Transaksi Gestun: Transaksi bukan pembelian barang tapi untuk tarik tunai.
  • Melakukan Transaksi di EDC Sendiri : Pemilik merchant melakukan transaksi di merchant sendiri “seolah-olah” berbelanja, untuk menutupi cash flow nya.
  • Memindahkan EDC Tanpa Konfirmasi Bank: EDC di gunakan dii lokasi lain yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan alamat merchant. Contohnya, merchant/pedagang X punya dua toko di Blok A dan Blok B Tanah Abang. Toko di Blok A punya mesin EDC, tapi toko di Blok B tidak. Si merchant lalu memindahkan EDC nya dari Blok A ke Blok B tanpa ijin atau konfirmasi lebih dulu ke pihak bank terkait.
  • Transaksi Tidak Sesuai Dengan LOB (Line of Business/unit bisnis) : Jadi misalnya merchant terdaftar sebagai penjual sparepart otomotif, namun pada kenyataannya merchant tersebut menjual barang kebutuhan sehari-hari alias sembako.
Kalau merchant ketahuan melakukan kecurangan atau penyalahgunaan seperti disebutkan diatas apa sanksinya? Pihak bank akan men-downgrade mesin EDCnya sehingga hanya bisa digunakan untuk bertransaksi menggunakan kartu Debit saja, atau bahkan mencabut EDC di merchant tersebut. Kalau sudah begini, siapa yang rugi??


mesin EDC dari waktu ke waktu

Bagaimana kalau kita menjadi salah satu korban dari modus penipuan kartu kredit seperti yang terjadi dengan bos saya? Sebaiknya segera telfon ke bank penerbit kartu kredit dan laporkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak bank tentu saja tidak tinggal diam dan selalu melakukan upaya-upaya edukasi kepada nasabah. Tapi nasabah juga harus aware dengan upaya penipuan yang mungkin terjadi. Pihak bank juga sering mengirimkan short messege ke handphone nasabah, email, website, juga text info pada billing tagihan dengan text seperti ini "Bank …. tidak memberikan kuasa kepada siapa pun untuk mengambil atau menukar kartu kredit anda dengan alasan apapun. Harap berhati-hati dengan berbagai penipuan yang ada".
Penting juga untuk diingat, jangan sekali kali memberikan Card Verification Code (CVC) yakni tiga angka di bagian belakang kartu kredit. Kalau tiga angka ini sampai diketahui orang lain, dengan mudahnya mereka bertransaksi menggunakan kartu kredit kita, karena CVC ini ibarat akses masuk. Kalaupun ada syarat yang mengharuskan kita mengirim foto copy kartu kredit, copy bagian depannya saja. Lebih aman lagi kalau kita sendiri saja yang mengcopy jangan titip teman atau orang lain. Dan kalau ada orang yang mengaku dari pihak bank , jangan langsung percaya, sebaiknya telfon custumer service bank penerbit kartu kredit demi keamanan kartu kredit yang kita miliki.
Kalau kamu kebetulan cardholder atau nasabah BCA, bisa langsung menghubungi Halo BCA di 1500888, atau melalui sosial media twitter @HaloBCA.
Semoga informasi yang saya dapatkan ini bermanfaat untuk teman-teman semua yang memiliki kartu kredit, dan sering mendapat telfon dari orang-orang yang punya motif melakukan kejahatan membobol kartu kredit. Jangan sekali kali langsung percaya ya.

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan berbagi...
Bergembira selalu !!