Keterlibatan Masyarakat Menjadi Konsumen Cerdas dengan Cara CEKKLIK

Juni 10, 2018

Kepala BPOM RI saat sidak di salah satu Ritel di Jakarta


Seringkali setiap membeli suatu produk panganan kita sebagai konsumen, mengabaikan beberapa hal yang sangat penting untuk di ketahui dari suatu produk  panganan itu. Seperti yang terjadi pada saya beberapa waktu yang lalu, ketika membeli produk makan berkemasan yang akan saya ceritakan pada tulisan ini.

Kehadiran teknologi pangan membawa perubahan pada gaya dan cara hidup masyarakat kita. Teknologi pengawetan makanan dan dapat tersajikan dengan cepat dalam hidangan kita sehari-hari menjadikan kebutuhan makan dapat dengan mudah terpenuhi.  Namun persoalan tersebut berjalan begitu saja seperti tak ada masalah. Namun jika di telusuri tentu ada dampak dan resiko akibat perubahan perilaku gaya hidup tersebut.

Menyadari akan hal tersebut ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh kita sebagai konsumen. Kesadaran dan kepedulian memahami produk-produk makanan yang telah di olah melalui proses teknologi  tersebut.

Teknologi memang sangat membantu manusia. Namun masih memiliki kerentanan yang juga dapat berakibat pada manusia. Kondisi tersebut memerlukan pengawasan yang juga konstan terhadap hasil dari pengolahan makanan yang berbasis teknologi.

Sebab produk pangan hasil olahan dengan teknologi juga mengikuti suatu sistem dari seluruh rangkaian hingga sampai di meja makan.  Tidak ada yang mudah sesungguhnya dari proses pengolahan produk makanan tersebut. Walaupun berakhir menjadi produk makanan yang instant memenuhi kebutuhan manusia.

Salah satu contoh produk kemasan yang tak memiliki semua unsur CekKLIK.

Seperti halnya yang dilakukan oleh BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.  Tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan merupakan juga bagian dari seluruh rangkaian seluruh proses produk makanan.  Termasuk keterlibatan masyarakat luas sebagai konsumen.

Keterlibatan masyarakat dalam menyadari dan kepedulian terhadap pangan hasil olahan tersebut memiliki peran yang sangat penting. Agar masyarakat juga mampu melindungi diri dari kerentanan rangkaian proses produksi hingga distribusi yang mungkin saja terjadi. Dan hal ini pernah saya alami sendiri bagaimana kerentanan tersebut.

Contoh Parsel yang sering disisipi produk yang tak memenuhi unsur KLIK

Pernah suatu ketika membeli paket parcel yang di tawarkan oleh toko online dengan harga yang sangat murah. Pada saat itu tergiur oleh harga yang relatif murah yang ditawarkan. Maka di belilah paket parcel tersebut. Namun sesampainya paket dan di terima oleh kerabat yang menerima paket tersebut ternyata produk-produk yang terdapat dalam parcel produk yang expired. Tak pelak saya yang mengirim nya tak mampu menyembunyikan wajah yang sangat malu.

Kepala BPOM RI Ir Penny K Lukito

Pengalaman ini sangat berharga sekali. Dan ini kembali diingatkan saat mengikuti Talkshow Bareng BPOM di Auditorium Pejaten Village [5/5] lalu. Bahwa produk pangan yang selama ini beredar menjadi fokus pengawasan, Mulai dari gudang-gudang impor, ritel dan bahkan warung-warung kecil pun di awasi. Acara ini juga di hadiri oleh GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia) dan APRINDO  (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia).

Kiri ke kanan, Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Drs Suratmono MP, Ketua BPOM RI Ir Penny K Lukito, Ketua GAPMMI Adhi S Lukman, Ketua APRINDO Ray Nicholas Mandey 

Disinilah peran BPOM sebagai tangan pemerintah terhadap kehadiran negara kepada perlindungan pangan masyarakat. Demikian pun kehadiran peran serta masyarakat. Untuk memudahkan masyarakat untuk dapat andil maka BPOM membuat campaign CEKKLIK.

Untuk menjadi konsumen cerdas diperlukan pengetahuan, juga kesadaran dan kepedulian untuk mengetahui suatu produk pangan yang dapat dan layak dikonsumsi. Melalui metode CEKKLIK yang juga dapat dengan mudah di pahami dan dipraktekan saat membeli produk pangan. CEKKLIK adalah cara CEK produk pangan dengan memperhatikan 4 hal ini: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluarsa.

Kemasan : Saat konsumen membeli produk pangan perhatikan beberapa hal dalam kemasan, mulai dari bentuk yang baik (tidak penyok/ rusak), dan bahan kemasan.

Label : Saat konsumen membeli produk makanan dan minuman juga memperhatikan label pada kemasan, beberapa produk pangan tertentu label sangat penting untuk menjamin ke higienisan dan keamanan pangannya. Perhatikan Label ini Rusak atau tidak untuk mengetahui, produk sudah digunakan atau belum misalnya, juga bahasa yang digunakan.

Izin Edar : Saat konsumen membeli produk pangan agar memperhatikan Izin edar yang telah di keluarkan oleh BPOM yang biasanya tertulis BPOM RI MD 123456789101 (12 angka) ini sebagai nomor izin edar produk tersebut.

Kedaluarsa : Saat konsumen membeli produk pangan agar dapat memperhatikan tanda yang biasa terdapat pada kemasan EXP DATE yang berarti tanggal terakhir yang boleh di konsumsi, dan BEST BEFORE yang berarti baik di gunakan sebelum waktu yang tertulis pada kemasan.

Empat langkah ini sangat mudah untuk dilakukan oleh konsumen sebelum membeli produk pangan. Dan sangat membantu masyarakat untuk lebih cedas dalam memilih dan memutuskan untuk membeli produk pangan. 
Contoh produk dengan kemasan rusak/penyok

Meskipun begitu, Jika masih ditemukan produk yang tak memiliki ke empat hal tersebut, atau satu diantaranya tak terpenuhi, konsumen dapat melakukan pengaduan kepada BPOM melalui kontak pengaduan Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, sms 0-8121-9999-533. Email halobpom@pom.go.id. Bisa juga DM melalui akun Twitter @BPOM_RI akun Instagram @bpom_ri , akun Facebook @bpom.official atau melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/ Balai POM di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan acara ini saya bersama teman-teman blogger dan wartawan juga mengikuti sidak ke lapangan melihat langsung kepala BPOM RI untuk memastikan  Pangan Aman Lebaran. Kondisi jelang lebaran yang sering di jadikan momentum bagi pelaku  bisnis yang mengejar keuntungan sesaat ini menjadi perhatian serius oleh BPOM RI.

Oleh karena itu untuk memastikan #PanganAmanLebaran, BPOM juga mengajak keterlibatan masyarakat secara langsung. Sebab meskipun pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah melalui BPOM telah dijalankan masih ada celah pelaku kejahatan pangan melakukan prakteknya.

Keterlibatan masyarakat juga di ajak melalui Lomba Penulisan Blog seperti pada tulisan saya ini. Yang di harapkan melalui tulisan seperti ini BPOM bersama masyarakat memiliki sebaran informasi yang baik yang dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk selalu cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi pangan.


Demikian
Salam.

You Might Also Like

6 komentar

  1. Musim parsel, aduh banyak sekali produk yang mendekati kadaluwarsa. Jadi konsumen memang harus cerdas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sering jadi moment pebisnis mencari keuntungan sesaat dgn menjual produk expired... Tetap waspada dengan cek KLIK 🙏

      Hapus
  2. cek KLIK ini adalah cara sederhana untuk menyelamatkan kita dari bencana.

    Salam Inspirasi,
    Sesuapnasi

    BalasHapus
  3. Wah informasi yang bagus, baru tau saya kalau singkatan KLIK itu Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluarsa. Saya pikir awalnya adalah sebuah aplikasi gadget.. Hahaha

    BalasHapus
  4. Sekarang harus mulai
    lebih peduli terhadap produk olahan nih.. awalnya yg diperhatiin cuma tanggal
    kedaluarsa aja nih.. ternyata harus cek kemasan, label dan ijin edar juga ya.. duh skip banyak!

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berbagi...
Bergembira selalu !!