Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu Kepulauan Seribu di Akhir 2019

Desember 26, 2019

Saya di Acara Penguatan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kepulaun Seribu.

Pemilu memiliki tahapan-tahapan pemilu yang juga memerlukan pengawasan atas segala pelanggaran. Keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu harus terus mendapat upaya dukungan dan edukasi pengawasan pemilu demi hasil pemilu yang Jujur Adil dan Rahasia. Dan tahun 2019 sudah dipenghujung menandakan usainya semua seluruh tahapan pemilu sepanjang 2019. Dan akan memasuki tahapan pemilu berikutnya di tahun 2020 yang akan datang. 

Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu pada seluruh pelaksanaan tahapan pemilu melalui Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Seribu mengadakan diskusi diakhir tahun dalam rangka evaluasi pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kepulauan Seribu. Acara Penguatan Pengawasan Partisipatif diadakan di hotel Danau Sunter pada tanggal 23 Desember 2019. Di hadiri 100 peserta yang terdiri dari unsur Pemda Kepulauan Seribu, jajaran kepolisian, ex Panwascam 2019, staieholder pemilu, irmas, forum kemasyarakatan dan keagamaan juga rekan blogger dan mahasiswa.


Penguatan Pengawasan Partisipatif masyarakat dalam pemilu membuat Bawaslu Kepulauan Seribu memiliki hasil signifikan tanpa satupun laporan pelanggaran pemilu. Namun meski begitu upaya penguatan harus terus dilakukan agar pelaporan dan pelanggaran pemilu menjadi perhatian di masa yang akan datang.

Dipenghujung tahun 2019 ini menandakan selesainya semua tahapan pemilu. Namun kiranya evaluasi sangat diperlukan bagi pelaksanaan Pengawasan pada tahapan pemilu ditahun selanjutnya. Sebuah wujud demokrasi yang baik adalah pemilu yang berjalan dengan baik. 

Narasumber Diskusi Penguatan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kepulaun Seribu.

Menghadirkan narasumber daru Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Adm Kepulauan Seribu Leo Syaripudin dan 3 Anggota Bawaslu Kabupaten Adm Kepulauan Seribu, salah satunya adalah Ahmad Fiqri. 

Beberapa informasi mengenai kerja Bawaslu dan peran masyarakat memberikan edukasi pentingnya pengawasan partisipasi dari masyarakat. Termasuk dalam hal ini informasi adanya Aplikasi online Gowaslu yang sudah ada sejak tahun 2016. Aplikasi ini dapat mendukung partisipasi pengawasan pemilu oleh masyarakat. Dan menjamin kerahasiaan dan perlindungan pelapor. Masyarakat dapat mengunduhnya melalui appstore dan google play store. 

Aplikasi gowaslu yang bisa diunduh di hape.


Wajar sih masih ada ketakutan dan dari segelintir masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran pemilu seperti Money politic dan lainnya. Sebab iklim pemilu saat ini masih terfokus oleh beberapa hal. Seperti Pilpres yang mendominasi ketimbang Pileg. Padahal keduanya adalah sama-sama wujud demokrasi yang harus juga diawasi. 

Pembangunan demokrasi di Indonesia yang lebih baik adalah indikasi kuatnya pengawasan partisipatif dari anggota masyarakat. Meski sudah ada petugas bawaslu namun setidaknya masyarakat juga turut membantu terlibat dalam pengawasan dengan melaporkan pelanggaran kepada bawaslu. Sebab pemilu sesungguhnya adalah milik kedaulatan rakyat sepenuhnya. 

Mengenai sengketa pemilukada menjadi tantangan tersendiri bagi bawaslu untuk menyelesaikan persoalan sengketa dengan baik dan damai. Adanya pelaporan pelanggaran pemilu akan sangat berarti bagi proses proses penyelesaian sengketa demi demokrasi yang lebih baik. 

Diskusi ini sangat berarti buat saya, beberapa pemahaman saya mengenai pemilu dan tugas berat petugas bawaslu menjadi bertambah. Hal inilah yang hendak saya bagikan melalui blog ini. Kiranya blog ini dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemilukada di tahun yang akan datang. 

#PartisipatifBawasluKepulauanSeribu

Demikian,
Salam. 

You Might Also Like

0 komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan berbagi...
Bergembira selalu !!